Analysis of Legal Protection for Public Shareholders in Public Limited Companies (PT Tbk) Through the Principle of Majority Rule, Minority Protection

Authors

  • Andria Marchelia Universitas 17 Agustus Surabaya Author
  • Muhammad Ridha Febriyani Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya Author
  • I Gede Sandy Satria Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya Author

DOI:

https://doi.org/10.62872/saf5d372

Keywords:

Legal Protection, Public Shareholders, Majority Rule, Minority Protection, PT Tbk, Capital Market

Abstract

A Public Limited Liability Company (PT Tbk), as a legal entity whose shares are widely owned by the public, presents a fundamental challenge in corporate governance: how to balance the authority of the majority with the protection of minority shareholders. The principles of majority rule and minority protection serve as the normative foundation that supports this balance within the Indonesian corporate legal framework. This study comprehensively examines how these principles are implemented in the provisions of Law Number 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies (UUPT) and relevant Financial Services Authority (OJK) regulations. The research method used is a normative juridical approach with a statutory approach and a conceptual approach. The results show that although the regulatory framework is quite comprehensive in regulating protection mechanisms, there are a number of normative gaps and practical challenges in its enforcement, particularly regarding transparency, information disclosure, and access to justice for public shareholders. This study recommends strengthening enforcement mechanisms and special regulations against oppressive actions by controlling shareholders

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abdullah, Ali, and Liesmawati Liesmawati. "UPAYA HUKUM DAN PEMULIHAN HAK SAHAM MINORITAS PASCA PUTUSAN PENGADILAN: STUDI ATAS PERLINDUNGAN INVESTOR DI INDONESIA." JURNAL ILMIAH ADVOKASI 13.4 (2025): 1353-1368. https://doi.org/10.36987/jiad.v13i4.7869

Ahmad Yani & Gunawan Widjaja. (2021). Seri Hukum Bisnis: Perseroan Terbatas, Edisi Revisi. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Antika, Tiara, Nina Nurniasih, and Muhammad Fadli Solihin. "Efektivitas Sanksi Administratif OJK Terhadap Pelanggaran Pasar Modal." Journal of Science Education and Management Business 5.2 (2026): 579-589. https://rcf-indonesia.org/jurnal/index.php/JOSEAMB/article/view/1155

Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). (2022). Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Perusahaan Terbuka. Jakarta: Kementerian Hukum dan HAM RI.

Bambang Kesowo. (2021). Reformasi Tata Kelola Perusahaan dan Perlindungan Pemegang Saham Minoritas: Perspektif Regulasi Pasar Modal Indonesia. Jurnal Hukum dan Pembangunan, 51(3), 310–335.

Bismar Nasution. (2023). Keterbukaan dalam Pasar Modal, Edisi Kedua. Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Cesaria, Bunga Dita Rahma. "Memahami Fiduciary Duty Direksi Berdasarkan Hukum Indonesia: Studi Perbandingan dengan Hukum Inggris." Begawan Abioso 16.1 (2025): 11-22. https://doi.org/10.37893/abioso.v16i1.1167

Chatamarrasjid Ais. (2022). Hukum Perseroan Terbatas, Cetakan Keempat. Jakarta: Prenadamedia Group.

Erman Rajagukguk. (2021). Peranan Hukum dalam Pembangunan Ekonomi: Tinjauan Terhadap Hukum Perseroan Terbuka di Indonesia. Jurnal Hukum Internasional, 18(4), 430–455.

Felix O. Soebagjo. (2022). Perlindungan Hukum Bagi Pemegang Saham Minoritas dalam Akuisisi Perusahaan Publik. Jurnal Hukum dan Pasar Modal, 8(2), 55–80.

Hikmahanto Juwana. (2021). Hukum Perusahaan dan Pasar Modal: Tantangan Perlindungan Investor Minoritas di Era Digital. Jurnal Hukum Bisnis Indonesia, 12(2), 45–67.

Izami, Shohibul, and Diman Ade Mulada. "Perlindungan hukum terhadap kepentingan pemegang saham minoritas dalam perusahaan publik di Indonesia." Commerce Law 4.2 (2024): 453-461. https://jurnal.unram.ac.id/index.php/commercelaw/id/article/view/5671

Kamil, Muhammad Ikhsan. "Kedudukan Pemegang Saham dalam RUPS: Antara Prinsip Demokrasi Korporasi dan Dominasi Pemegang Saham Mayoritas." RETORIKA: Journal of Law, Social, and Humanities 3.2 (2025): 81-97. https://doi.org/10.69503/retorika.v3i2.1566

Kurniawan, Gabriella, and Richard Chandra Adam. "DAMPAK HUKUM AKIBAT KETERLAMBATAN PENYAMPAIAN KETERBUKAAN INFORMASI OLEH EMITEN (Studi Kasus: PLAS–PT Polaris Investama Tbk)." Jurnal Hukum Adigama 5.2 (2022): 129-148. https://journal.untar.ac.id/index.php/adigama/article/view/21590

Mada, Zaky Zhafran King. "Analisis yuridis keputusan rapat umum pemegang saham yang memiliki persentase kepemilikan saham yang seimbang pada perseroan terbatas." Jurnal Magister Ilmu Hukum: Hukum dan Kesejahteraan 8.1 (2023): 1-15. http://dx.doi.org/10.36722/jmih.v8i1.1877

Mahkamah Agung Republik Indonesia. (2022). Putusan MA No. 1305 K/Pdt/2022. Jakarta: MA RI.

Mahkamah Agung Republik Indonesia. (2023). Putusan MA No. 2487 K/Pdt/2023. Jakarta: MA RI.

Masthura, Natasya, et al. "Kedudukan Hukum Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dalam Perseroan Terbatas dengan Kepemilikan Saham Berimbang." Meukuta Alam: Jurnal Ilmiah Mahasiswa 7.2 (2025): 251-263. https://doi.org/10.33059/majim.v7i2.13351

Mukhlasin, Raden Muhammad, and Sang Ayu Putu Rahayu. "Perkembangan Hukum Investasi Di Indonesia: Pilar Pertumbuhan Ekonomi Nasional." YUSTISI 12.3 (2025): 159-174. https://doi.org/10.32832/yustisi.v12i3.19860

Munthaha, Alif Bainal, Elisatris Gultom, and Sudaryat Sudaryat. "Perlindungan Hukum Pemegang Saham Minoritas atas Terjadinya Pelanggaran Kewajiban Lock-Up Saham dalam Proses IPO di Pasar Modal Indonesia." Innovative: Journal Of Social Science Research 4.3 (2024): 2041-2053. https://doi.org/10.31004/innovative.v4i3.10702

Nasution, Bismar, and Mahmul Siregar. "Kedudukan Otoritas Jasa Keuangan Dalam Pengawasan Kegiatan Pasar Modal Indonesia." Milthree Law Journal 2.1 (2025): 1-27. https://doi.org/10.70565/mlj.v2i1.87

Nindyo Pramono. (2023). Bunga Rampai Hukum Bisnis Aktual. Bandung: PT Citra Aditya Bakti.

Otoritas Jasa Keuangan. (2024). Laporan Tahunan Pengawasan Pasar Modal 2023. Jakarta: OJK.

Padmanegara, I. Putu Bagus. "Kedudukan pemegang saham minoritas dalam penentuan kebijakan dan perlindungan sebagai pemegang saham perseroan terbatas terbuka." Co-Value Jurnal Ekonomi Koperasi Dan Kewirausahaan 14.11 (2024). https://journal.ikopin.ac.id/

Peraturan Bursa Efek Indonesia No. I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat. BEI, 2021.

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka. Jakarta: OJK, 2020.

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. Jakarta: OJK, 2020.

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/POJK.04/2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal. Jakarta: OJK, 2021.

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan. Jakarta: OJK, 2020.

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8/POJK.04/2022 tentang Laporan dan Pengumuman Perusahaan Efek. Jakarta: OJK, 2022.

Prasetya Wahyu Kusumo. (2023). Aksi Kelas (Class Action) sebagai Instrumen Perlindungan Pemegang Saham Publik: Perkembangan dan Tantangan di Indonesia. Jurnal Konstitusi, 20(2), 315–340.

Putri, Catharina Crisanty Eva. "Transparansi Material Information bagi Pemegang Saham Minoritas dalam Proses Merger dan Akuisisi: Studi Perbandingan Regulasi Good Corporate Governance Indonesia dan Singapura." Media Hukum Indonesia (MHI) 4.1 (2026). https://doi.org/10.5281/zenodo.17894992

Ridwan Khairandy. (2022). Hukum Perseroan Terbatas, Edisi Ketiga. Yogyakarta: FH UII Press.

Rosadi, Muhammad Alifia Aziz. "Perlindungan hukum bagi pemegang saham minoritas dalam tata kelola perusahaan." Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan 15.4 (2025): 131-140.

Saleh, Muhammad, et al. "Transformasi Good Corporate Governance menjadi Islamic Corporate Governance dalam Ekonomi Syariah." Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory 4.1 (2026): 901-934. https://doi.org/10.62976/ijijel.v4i1.1747

Sutan Remy Sjahdeini. (2023). Perbankan Syariah dan Perlindungan Konsumen, Edisi Revisi. Jakarta: Pustaka Utama Grafiti.

Tri Handayani & Ari Wahyudi Hertanto. (2022). Prinsip Majority Rule dan Minority Protection dalam Praktik Perseroan Terbuka: Kajian Yuridis Empiris. Jurnal Legislasi Indonesia, 19(1), 78–99.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 106. Tambahan Lembaran Negara Nomor 4756.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 64. Tambahan Lembaran Negara Nomor 3608.

Yozua Makes. (2022). Hukum Perusahaan: Analisis Terhadap Peraturan dan Putusan Pengadilan di Indonesia. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Yuniar, Divia Avril, et al. "Analisis Hukum Terhadap Perlindungan Hak Pemegang Saham Minoritas Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas." Jurnal Ilmiah Penelitian Mahasiswa 2.6 (2024): 183-192. https://doi.org/10.61722/jipm.v2i6.526

Zahra, Humaerotuz, Ambar Krisna Putri, and Henri Marusaha Tambunan. "Perlindungan Hukum bagi Pemegang Saham: Menggali Hak dan Risiko dalam Perseroan Terbatas." Media Hukum Indonesia (MHI) 2.4 (2024). https://doi.org/10.5281/zenodo.14068902

Downloads

Published

2026-06-05

Issue

Section

Articles

How to Cite

Analysis of Legal Protection for Public Shareholders in Public Limited Companies (PT Tbk) Through the Principle of Majority Rule, Minority Protection. (2026). Ipso Jure , 3(5), 1-13. https://doi.org/10.62872/saf5d372

Similar Articles

21-30 of 171

You may also start an advanced similarity search for this article.